You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Cijeruk
INFO TERBARU
SELAMAT DATANG DI WEBISTE DESA CIJERUK KECAMATAN KIBIN KABUPATEN SERANG PROVINSI BANTEN - PELUNCURAN APLIKASI CIJERUK SMART VILLAGE VERSI 1.0.0 PELAYANAN DESA DALAM GENGGAMAN ANDA
Menu Navigasi

Memperingati Hari Lahir Pancasila

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI
DESA CIJERUK
Kecamatan Kibin • Kabupaten Serang • Provinsi Banten
“Mewujudkan Desa Cijeruk yang mandiri, religius, maju, aman, dan sejahtera bersama masyarakat menuju peradaban yang modern dan berdaya saing.”

Memperingati Hari Lahir Pancasila

0

Jumlah Penduduk

0

Laki-Laki

0

Perempuan

0

Kepala Keluarga

0

Penduduk Sementara

Layanan Cepat

Lihat Semua

Berita & Kegiatan

Lihat Semua

Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 Desa Cijeruk Berlangsung Penuh Semangat Kebersamaan

15 Juli 2026

Cijeruk, 15 Juli 2026 – Pemerintah Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 pada Rabu, 15 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel sebagai dasar penyusunan program pembangunan desa tahun 2027. Musyawarah Desa dibuka secara resmi dan dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cijeruk, Bapak Syaiful Anwar Fassa, selaku pimpinan sidang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Cijeruk, Bapak Ahmad Rosadi, Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Kibin Bapak Mohamad Safik,S.Ag,M.Si yang mewakili Camat Kecamatan Kibin, Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem) Kecamatan Kibin, Ibu Lilis Inayah,SH,M.Si, Pendamping Desa Kecamatan Bapak Suhadi, Pendamping Teknis Bapak Sunaji, Bhabinsa Desa Cijeruk Pendamping Lokal Desa (PLD) Bapak Adad, perangkat desa, anggota BPD, Ketua RT dan RW, TP PKK, LPM, Karang Taruna, kader Posyandu, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur lembaga kemasyarakatan desa lainnya. Dalam sambutannya, Kepala Desa Cijeruk, Bapak Ahmad Rosadi, menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 merupakan momentum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyusun program pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan desa. Beliau mengajak seluruh peserta Musdes untuk aktif memberikan usulan dan masukan yang membangun demi kemajuan Desa Cijeruk. Mewakili Camat Kecamatan Kibin, Sekretaris Kecamatan Kibin Bapak Mohamad Safik,S.Ag,M.Si menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Cijeruk dan BPD atas terselenggaranya Musyawarah Desa sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan. Beliau berharap seluruh usulan yang dihasilkan melalui forum ini menjadi prioritas pembangunan yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Selanjutnya, Pendamping Desa Bapak Suhadi dan Bapak Sonhaji, serta Pendamping Lokal Desa (PLD) memberikan pemaparan mengenai mekanisme penyusunan RKPDes sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka menekankan pentingnya penyusunan program yang berbasis data, hasil musyawarah di tingkat RT maupun dusun, serta memperhatikan skala prioritas pembangunan agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027 dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Musyawarah Desa berlangsung secara aktif dan penuh semangat kebersamaan. Berbagai usulan pembangunan disampaikan oleh peserta, meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, ketahanan pangan, peningkatan pelayanan publik, hingga pengembangan ekonomi desa. Seluruh usulan yang dihimpun dalam Musyawarah Desa akan menjadi bahan penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, yang selanjutnya akan dibahas oleh Tim Penyusun RKPDes sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku. Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Cijeruk berharap seluruh proses perencanaan pembangunan dapat berjalan secara partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sehingga mampu mewujudkan pembangunan Desa Cijeruk yang semakin maju, mandiri, religius, dan sejahtera. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa sebagai bentuk komitmen bersama seluruh peserta dalam mendukung penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Tim Redaksi Desa Cijeruk

Wujudkan Visi Kepedulian Sosial, Program Santunan Kematian di Desa Cijeruk Terus Berjalan Sejak 2020

04 Juni 2026

CIJERUK, KIBIN – Komitmen Pemerintah Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat terus diwujudkan melalui Program Santunan Kematian yang telah berjalan sejak tahun 2020. Program yang merupakan bagian dari visi dan misi Kepala Desa Cijeruk, Bapak Ahmad Rosadi, tersebut hingga kini masih terus dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui program ini, setiap warga Desa Cijeruk yang meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp.5.000.000 yang diberikan kepada ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan. Dalam pelaksanaannya, program santunan kematian dikelola dan dijalankan oleh BUMDes Bina Rakyat Desa Cijeruk sebagai bentuk kontribusi nyata badan usaha milik desa terhadap pelayanan sosial kemasyarakatan. Kepala Desa Cijeruk, Bapak Ahmad Rosadi, menjelaskan bahwa program santunan kematian lahir dari keinginan untuk menghadirkan pemerintah desa yang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat pada saat menghadapi kondisi sulit. “Sejak awal menjabat pada tahun 2020, kami berkomitmen agar pemerintah desa hadir di tengah masyarakat tidak hanya melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga melalui program-program yang menyentuh kebutuhan sosial warga. Santunan kematian ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kami kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah,” ujarnya. Program santunan kematian yang dikelola oleh BUMDes Bina Rakyat tersebut telah berjalan secara berkesinambungan selama lebih dari tujuh tahun. Keberadaan program ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai mampu membantu meringankan beban keluarga yang sedang berduka, terutama untuk memenuhi kebutuhan yang timbul selama proses pemakaman dan pasca-musibah. Direktur BUMDes Bina Rakyat, Bapak Rohim yang sering Di panggil Bapak Boim menyampaikan bahwa sebagai lembaga ekonomi desa, BUMDes tidak hanya berorientasi pada pengembangan usaha dan keuntungan semata, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat. “BUMDes Bina Rakyat menjalankan amanah Pemerintah Desa untuk mengelola program santunan kematian ini secara berkelanjutan. Kami berharap manfaatnya dapat terus dirasakan oleh masyarakat dan menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial yang membanggakan bagi Desa Cijeruk,” katanya. Keberhasilan program ini menunjukkan sinergi yang baik antara Pemerintah Desa dan BUMDes dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Di tengah berbagai tantangan sosial dan ekonomi, Program Santunan Kematian menjadi bukti nyata bahwa pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada nilai kemanusiaan, gotong royong, dan kepedulian terhadap sesama. Hingga tahun 2026, Program Santunan Kematian sebesar Rp.5.000.000 juta per penerima masih terus berjalan dan menjadi salah satu program unggulan Desa Cijeruk yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Pemerintah Desa bersama BUMDes Bina Rakyat berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan program tersebut sebagai bagian dari pelayanan sosial kepada warga. "Kepedulian kepada masyarakat adalah bagian dari pembangunan. Ketika warga mengalami musibah, pemerintah desa harus hadir memberikan dukungan dan perhatian," tutup Kepala Desa Cijeruk. Redaksi Website Desa CijerukKategori: Berita Desa | Sosial Kemasyarakatan | BUMDes Bina RakyatDesa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten SerangTahun 2026  

Visi & Misi Desa Cijeruk

20 Mei 2026

Visi dan Misi Pemerintah Desa Cijeruk Periode Jangka Menengah Pembangunan Desa (2020 – 2027) Visi dan Misi Desa Cijeruk merupakan representasi dari komitmen luhur dan cita-cita masa depan yang disusun melalui pendekatan partisipatif. Proses penyusunan ini mengintegrasikan pandangan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) desa—mulai dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), hingga keterwakilan unsur perempuan—dengan tetap menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah pada tingkat Kecamatan Kibin dan Kabupaten Serang. VISI "Mewujudkan Desa Cijeruk sebagai Pusat Agrobisnis yang Maju dan Mandiri di Tingkat Kecamatan Kibin, Berlandaskan Nilai Iman dan Taqwa, serta Didukung Akumulasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi." MISI Untuk mengoperasionalkan arah capaian Visi di atas, Pemerintah Desa Cijeruk menetapkan 7 (tujuh) Misi Pembangunan yang dilaksanakan secara berkesinambungan hingga tahun 2027: 1. Tata Kelola Pemerintahan (Good Governance) Menyelenggarakan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, akuntabel, transparan, dinamis, dan kreatif berbasis pelayanan publik prima serta pemanfaatan sistem informasi digital desa. 2. Peningkatan Kualitas Keagamaan Meningkatkan kualitas dan kuantitas pembinaan kehidupan keagamaan guna membentuk tatanan masyarakat yang berakhlakul karimah. 3. Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Meningkatkan kualitas SDM yang unggul dan berdaya saing melalui penguatan sektor pendidikan, kesehatan dasar, pelestarian kebudayaan lokal, dan perluasan kesempatan kerja. 4. Kemandirian Sektor Agrobisnis Mengoptimalkan produktivitas sektor pertanian dan perkebunan melalui implementasi sistem pertanian intensifikasi yang modern, unggul, dan ramah lingkungan menuju sentra agrobisnis yang kuat. 5. Akselerasi Infrastruktur Kewilayahan Meningkatkan konektivitas dan kualitas infrastruktur desa melalui pembangunan prasarana jalan, pemenuhan energi listrik, pengelolaan sumber daya air, penataan ruang, serta pemugaran perumahan yang layak huni. 6. Penanggulangan Kemiskinan & Penguatan Ekonomi Menanggulangi angka kemiskinan secara sistemik melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan, penguatan UMKM / UKM, dan optimalisasi lembaga ekonomi perdesaan. 7. Kepastian Hukum & Regulasi Desa Menyusun produk hukum desa (Peraturan Desa) dan menata dokumen administrasi pemerintahan secara tertib sebagai payung hukum yang berkekuatan tetap dalam pelaksanaan pembangunan desa.       Kepala Desa Cijeruk          AHMAD ROSADI

Aparatur Desa

Lihat Semua

AHMAD ROSADI

Kepala Desa

DARPI

Sekretaris

FACHRI CHUSAENI

Kaur Keuangan

AFRIZAL

Kaur Perencanaan

ACH AZIZ MUHAJIR

Kasi Kesejahteraan

PARUDIN SAPRUDIN

Kasi Pemerintahan

IMAS MUAFAH

Kaur Umum

ULFIAH

Kasi Pelayanan